Moerdiono Siapkan Langkah Hadapi Istri Tua

By nova.id, Rabu, 18 Mei 2011 | 06:01 WIB
Moerdiono Siapkan Langkah Hadapi Istri Tua (nova.id)

Moerdiono Siapkan Langkah Hadapi Istri Tua (nova.id)

""

Batal bercerai dari Moerdiono, pihak Marjati mengaku lega. Kuasa hukum Marjati mengaku belum mengetahui upaya banding yang akan diajukan pihak Moerdiono.  "Belum ada upaya banding dari pihak Moerdiono. Dari pihak bu Marjati berarti Alhamdulilah dong, enggak ada perceraian, kalau memang enggak puas, nanti akan ada perbincangan lebih lanjut," kata kuasa hukum Marjati, Kartika Yosodiningrat SH, Rabu (18/5). Namun, kuasa hukum Moerdiono, Farid Eka Putra SH MH, mengaku tak akan berdiam diri terhadap hasil persidangan. "Kita akan ambil langkah lanjutan, pasti akan banding dalam waktu dekat. Nanti akan ada bukti baru, bakal ada langkah baru untuk diajukan ke muka persidangan," kata Farid. Juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tamah SH, menjelaskan, pihak Moerdiono bisa mengajukan memori banding 14 hari setelah putusan. "Para pihak punya waktu 14 hari untuk banding dan bisa mengajukan fakta baru (nofum). Biasanya nanti ke Penintauan Kembali, membuat memori banding atas keberatan-keberatan," kata Tamah.Okki