Mediasi antara Syahrini dan pihak Blue Eyes dinyatakan gagal oleh hakim mediator, Andi Pulungan di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. Kedua belah pihak tidak menemukan kata sepakat dalam perdamaian tersebut. "Poin yang bikin mediasi gagal, dari pihak kami cuma minta Syahrini melakukan show pengganti sebanyak 2 kali. Tapi dari pihak Syahrini enggak mau. Malah dia mengajukan tiga poin untuk syarat berdamai," kata Haryanto, pengacara Blue Eyes usai sidang saat dihubungi Tabloidnova.com, Senin (2/5). Tiga syarat yang diajukan Syahrini dianggap tidak masuk akal. "Dia minta show pengganti hanya satu kali. Syarat kedua, dia minta kita cabut gugatan dan terakhir yang paling berat, permohonan maaf dari kami," jelas Haryanto. Syarat-syarat itu dianggap tak masuk akal. Syahrini yang melakukan wanprestasi tapi pihak Blue Eyes meminta maaf. "Dia bilang nama baiknya tercemar karena wanprestasi, tapi dia lupa, Blue Eyes juga punya nama baik," cetus Haryanto.Isna