Syahrini diwajibkan menghadiri sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Senin (2/5). Agenda sidang adalah pembacaan putusan hasil mediasi. "Hakim mediator akan membacakan putusan soal mediasi yang kemarin telah kita jalani. Sidang ini penting karena dari putusan hakim mediator, masing-masing pihak akan menentukan langkah selanjutnya," ujar Haryanto, kuasa hukum Blue Eyes saat dihubungi tabloidnova.com, Senin (2/5). Blue Eyes berharap pihak Syahrini memenuhi pemanggilan sidang. Namun penyanyi lagu Kau Yang Memilih Aku ini justru tak mengetahui ada jadwal sidang hari ini. Manajer sekaligus adik kandung Syahrini, Aisah Rani mengungkapkan bahwa mantan teman duet Anang Hermansyah itu sedang sibuk promo. "Wah, kita malah enggak tahu ada sidang. Kalau harus hadir, kan sudah kita serahkan ke kuasa hukum Bapak Warsito, SH," ujar Rani. Syahrini mengaku tak mau ambil pusing. Ia menerima saja jika hakim mediator memutuskan akan melanjutkan perkara ini. "Syahrini lagi nyanyi di Bandung. Kita ikutin aja lah," tandas Rani. Syahrini digugat secara perdata oleh pihak Blue Eyes karena dituduh melakukan wanprestasi. Ia dianggap mangkir dari kewajibannya menyanyi di acara di Bali Februari lalu. Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Baju. Bisa Pakai Sabun Cuci Piring
KOMENTAR