"Saya sesalkan kenapa laporan Arumi ke polisi malah belum ditindaklanjuti. Arumi bilang tidak akan mau ketemu keluarga kalau proses hukum belum selesai. Kenapa sudah 6 bulan laporannya tidak ada kemajuan. Jadinya berbalik seolah Arumi jadi korban orang lain, berbeda dengan kasus awalnya," ujar Hadi.
Menurut Hadi, saat pertama kali Arumi datang kepadanya, KPAI tak langsung memberikan perlindungan. "KPAI tidak main-main memberi perlindungan. Kita kasih ke psikolog kalau memang ada tekanan psikis dari anak itu. Kami masih dalam konteks melindungi anak," tegasnya.
Hadi mengaku kesal, orangtua Arumi menganggap remeh kasus yang dialami anaknya. Padahal sepengetahuan Hadi, Arumi sangat menderita.
"Orang-orang yang berada di LPSK itu bukan orang sembarangan. Mereka dilantik presiden. Jadi kalau kasus ini tidak serius tentu tidak masuk akal.Kasus Arumi bisa dibilang luar biasa. Karena kalau kasus biasa pasti tidak akan dapat perhatian media. Apalagi lembaga negara seperti LPSK pasti melindungi orang yang benar-benar butuh perlindungan karena sudah ada kualifikasinya. Kalau kita mencintai Arumi dengarkan pendapat dia," jelasnya.Icha