"Saya ingin bilang yang sesungguhnya adalah tidak pernah ada orang yang melarikan atau menculik Arumi karena prosesnya sangat transparan. Dia meminta perlindungan pada orang yang tepat dan diserahkan pada KPAI. Lalu KPAI melakukan reveral pada LBH Apik dan diserahkan kepada LPSK atas kesepakatan anak itu," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/4).
Sebagai orang yang pertama kali mengurus kasus Arumi di KPAI, Hadi mengaku tak terima jika dituding melakukan penculikan.
"Sangat naif kalau itu dibilang penculikan, apalagi saat kasus itu dibawa ke kantor polisi. Dia mencari perlindungan kepada lembaga negara," katanya.
Hadi mengaku siap jika kasus ini sampai ke meja hijau. Namun, Hadi menilai keluarga Arumi harusnya tahu mengapa Arumi bersikap seperti itu. Laporan keluarga Arumi menurutnya bentuk sikap frustasi yang ditunjukkan orangtua.
"Bisa dibilang seperti itu. Karena saya juga tidak tahu. Saya juga tidak mau komentar tentang orang lain seperti Kak Seto. Karena menurut saya tidak mungkin Kak Seto juga ikut terlibat dalam sindikat atau sejenisnya. Kita ini murni ingin memberi perlindungan pada anak," paparnya.
Icha
KOMENTAR