Bambang Trihatmodjo urung hadir dalam sidang pembacaan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Sidang hanya dihadiri kuasa hukum Bambang, Muhammad As'Ary SH tanpa kuasa hukum Halimah, Sheila Shalomo SH.
"Sidangnya akan dijadwalkan kembali," kata kuasa hukum Bambang, M.As'Ary saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jl.K.H. Mas Mansyur, Gg.H.Awaludin II/2, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (24/3) siang. Sebenarnya, Bambang sudah mengetahui dirinya membacakan ikrar talak untuk Halimah. Namun, bapak tiga anak itu malah lebih mementingkan urusan pribadinya.
"Ada urusan yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Jadwalnya bentrok, jadi tidak hadir. Bukan tiba-tiba, jadi sudah ada urusan yang terjadwal," tambahnya.Okki