"Hari ini memang ada sidang ikrar talak Bambang-Halimah. Namanya sudah ada di papan pengumuman," kata petugas itu saat berbincang dengan tabloidnova.comdi Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (24/3) pagi.Sejak pukul 08.30 WIB sudah terlihat pengamanan dari aparat kepolisian sektor Tanah Abang yang berjaga-jaga di bagian depan Pengadilan. "Kami siagakan lima orang dari Polsek Tanah Abang," kata seorang petugas kepolisian. Penjagaan ketat ini memang terlihat ganjil karena pada hari-hari biasanya memang tak terdapat pengamanan khusus seperti itu.Sampai saat ini, Bambang belum juga terlihat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Padahal, Bambang dijadwalkan menjalani sidang ikrar talak urutan pertama di ruang sidang I. Kehadiran Bambang masih diwakilkan oleh kuasa hukumnya.Pria yang menikahi artis Mayangsari secara siri ini butuh waktu lebih dari tiga tahun untuk berpisah dengan Halimah. Tanggal 21 Mei 2007 Bambang mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Akhirnya pada 23 Desember 2010 Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) permohonan cerai yang diajukan Bambang. Jadilah, pasangan yang menikah pada 24 Oktober 1981 itu resmi bercerai.Okki
KOMENTAR