"Saya melakukan pembicaraan melalui telepon dengan ketua LPSK saudara Haris Semendawa. Kesimpulan sementara yang bisa disepakati adalah saya bertemu Arumi dengan ditemani Kak Seto sebagai psikolog. Kita ingin buktikan apakah Kak Seto dan dituduh bersekongkol menculik Arumi," kata AM Fatwa, saat ditemui dikantor LPSK, Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta Pusat, Senin (21/3).
Usai bertemu dengan anggota LPSK, AM Fatwa dan Kak Seto bertemu dengan Arumi di tempat yang telah ditentukan. "Sekarang, dengan persetujuan LPSK, saya bersama Kak Seto diantar h petugas LPSK untuk bertemu dengan Arumi. Kami berusaha membujuk Arumi pulang," ujar Fatwa.
Sementara itu, pihak keluarga yang masih menunggu hasil di kantor LPSK ini masih berharap, anak gadisnya, bertemu dengan orangtuanya hari ini juga. "Kami berharap setelah ada pertemuan dengan mediator, Arumi bisa pulang dan bertemu dengan keluarganya. Jadi enggak bisa ditunda-tunda lagi. Kalau bicara mediasi, ini yang terbaik. Dari segi apapun tidak ada alasan lagi untuk menunda Arumi untuk bertemu dengan orangtuanya," terang Minola Sebayang, kuasa hukum keluarga Arumi.Icha, Yudi