"Seto Mulyadi dituduh tahu pelarian Arumi. Saya dan Kapolda, Irjen Sutarman, menjadi fasilitator untuk mempertemukan orang tua dan pengacaranya, serta Kak Seto dengan LPSK," ujar AM Fatwa, saat ditemui di LPSK, Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta Pusat, Senin (21/3).
Dikatakan Fatwa keterlibatannya tak lain karena ingin membantu orangtua Arumi untuk bertemu dengan anaknya. "Saya sudah 11 tahun jadi anggota parlemen di Senayan, saya ingin menempuh cara-cara yang baik untuk memberikan pengertian pada LPSK, mau mengembalikan Arumi atau tidak. Kita lihat dulu, apakah mereka bisa mengembalikan atau tidak," paparnya.
Icha, Yudi
KOMENTAR