"Ganja dan tunas bukan milik Andhika atau personel Kangen Band, kebetulan ada di basecamp tanpa diketahui Andhika dan Izzi," kata Ferry saat dijumpai di Flora The Garden Cafe, Hanggar Teras Pancoran, Jl. Gatot Subroto kav.72, Jakarta Selatan, Selasa (15/3) malam. Satu paket ganja seberat 33 gram serta calon pohon ganja itu diketahui milik dua orang bernama Rahmatullah dan Akip. "Dalam penanganan perkara Andika, beberapa kawannya sudah dibebaskan, 2 orang ada di sel BNN, Rahmatullah yang mengaku punya ganja 33 gram, Akip mengaku menanan merawat tunas pohon ganja di basecamp," kata Ferry. Meskipun tak terbukti memiliki barang bukti yang telah disita BNN, baik Andhika maupun Izzi tetap digiring ke Lido. Pasalnya, berdasar hasil pemeriksaan lab, urine kedua awak Kangen Band itu positif mengandung zat adiktif. "
Mereka diberangkatkan untuk rehab karena urine positif, tapi Andhika dan Izzi tidak menggunakan ganja milik Rahmatullah. Tidak ada kaitannya dengan Andhika dan Izzi," Ferry Juan yang juga mantan suami ratu ekstasi Zarima itu. Okki