"Kami sudah mengirimkan surat tanggal 4 maret 2011 kepada kepala BNN agar Mas Yoyok direhab, tapi sampai saat inibelum mendapatkan jawaban, baik dari BNN atau polisi soal permohonan itu. Kami sangat ingin polisi bersikap adil memperlakukan Mas Yoyok," katanya saat dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (15/3).
Menurut Noni, Yoyok sudah lama menjadi pemakai dan harus direhabilitasi. "Mas Yoyok harus direhabilitasi, bukan diproses secara hukum lalu dimasukkan sel, justru di dalam sel tidak ada efek jera terhadap pemakai dan pecandu narkoba," katanya.
Noni menilai, kasus yang dialami Andika dan Izi merupakan contoh yang baik agar para pecandu tak takut untuk melapor ke Badan Narkotika National (BNN). "Kasus Andhika dan Izi jadi contoh yang baik bahwa para pemakai layak dimasukkan ke pusat rehabilitasi, begitu juga mas Yoyok. Sampai sekarang kami tetap berharap, baik polisi atau BNN menanggapi permohonan dari Mas Yoyok," ungkapnya.
Icha
KOMENTAR