Usai menjalani pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba, Ratna Fairuz alias Iyut Bing Slamet dipindahkan ke tahanan sementara Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jl MH Haryono, Jakarta Timur, Kamis (10/3). Adik kandung Adi Bing Slamet ini tak banyak menjawab pertanyaan yang diajukan. Dengan kawalan dua orang petugas, mantan penyanyi cilik ini hanya menunduk dan menyembunyikan mukanya di balik topi warna hijau army. Iyut pun mengaku kapok menggunakan barang haram. "Iya (kapok)," ujarnya sambil terus menunduk. Sejak ditangkap Selasa (8/3) malam, anak pelawak Bing Slamet ini juga belum dijenguk oleh keluarganya. "Belum (ada yang jenguk)," kata Iyut. Iyut tertangkap tangan sedang menggunakan shabu di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta Barat. Polisi menemukan shabu seberat 0,4 gram. Atas barang bukti tersebut, Iyut terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.Isna