"Itu bisa dipastikan tidak benar. Justru sebaliknya, ini ada rekayasa dari Alex," kata Sunan saat dijumpai di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/2) sore. Sunan menambahkan, selain menuding Emma turut serta melakukan pengeroyokan, Alex juga berulah karena membawa saksi yang saat itu tak berada di tempat kejadian. "Alex mengundang teman-teman jadi saksi yang saat kejadian tidak ada di TKP. Kalau saksi itu rekayasa akan ada upaya hukum," kata Sunan. Alex juga dinilai mempersulit pemeriksaan. Pasalnya, Alex mengaku tak bisa berbahasa Indonesia dengan baik. Namun saat bersamaan, Alex memberi keterangan kepada penyidik dengan bahasa Indonesia. "Juan juga patah tulang, luka berat. Kita sudah laporkan ke Resmob Polda. Dia enggak mau diperiksa karena alasan enggak lancar bicara bahasa Indonesia, tapi selanjutnya dia bilang enggak perlu didampingi ahli bahasa kedutaan Iran. Jadi laporan Juan tersendat-sendat," kata Sunan.Okki