"Ibu Ayu boleh kapan saja menengok anak-anaknya disini. Tapi kalau pun enggak ketemu kan bisa melalui telepon. Anak-anak ibu Ayu juga juga sering telepon ke ibunya kok, dua-duanya. Di sana kan disediakan handphone yang bisa dipakai," kata ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), M Iksan saat dihubungi tabloidnova.com, Rabu (19/1) siang.
Sebagai pihak yang diberikan tanggungjawab untuk menjaga anak-anak Ayu, Iksan mengaku kerap menjadi tempat curhat bagi kedua laki-laki remaja itu. "Banyak hal yang disampaikan ke saya tapi saya enggak bisa jelaskan, karena itu adalah dokumen KPAI yang tidak boleh diutarakan kepada publik, itu rahasia KPAI," ujar Iksan.
Namun menurutnya, anak-anak Ayu akan lekas bisa keluar dari KPAI bila ada kesepakatan antara Ayu dan buah hatinya. "Mereka bisa keluar sampai mereka kembali ke keluarganya, bisa ibu, bapak, keluarga, kakak, nenek atau kakeknya. Pokoknya ke tempat-tempat yang mereka pilih dengan syarat atas persetujuan ibu dan anak," tuturnya.Okki