Ibra Azhari mengaku kesal dengan kesaksian tiga orang anggota kepolisian yang menangkapnya di Bali. Ibra menilai pernyataan ketiga saksi itu banyak yang bertolak belakang dengan pernyataan yang ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). "Berdasarkan keterangan dari para saksi, ada ketidaksesuaian dalam penangkapan dan BAP. Dalam BAP yang menangkap tiga polisi, tapi dari fakta persidangan hanya satu orang polisi yang menangkap, yaitu Saiful Bahri. Laporan dibuat tanggal 23 Agustus yang menunjukkan siapa pelaku dan lokasinya. Padahal terdakwa itu baru ditangkap pada tanggal 24 Agustus," jelas Kasanta Tarigan SH, kuasa hukum Ibra. Meskipun banyak fakta baru yang terungkap di persidangan, pihak Ibra mengaku sama sekali tak keberatan. "Sebenarnya kami enggak keberatan. Hakim ketua justru akan menilai mana fakta hukum yang ada. Intinya adalah, dari fakta persidangan dan berarti BAP tidak sesuai," tutupnya.Okki