Sidang Ibra Azhari kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang mendengarkan keterangan dari tiga orang saksi dari aparat kepolisian yang menggerebeknya di pulau Bali. Mereka adalah Agus Rahardiana, Bambang BS, dan Syaiful Bahri. Ketiganya memberikan kesaksian yang tak terlalu berbeda jauh. "Kami ketemu di pom bensin, di jalan Seminyak, Denpasar, Bali. Ternyata mereka datang berdua dan pas ditangkap disidik, mereka adalah Ibra dan Merry (diakui sebagai istri Ibra)," tutur Bambang saat bersaksi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jl. Letnan Jendral. S. Parman No.71 Jakarta, Rabu (12/1) malam. Fakta lain diungkap Agus Rahardian. Saat penangkapan tanggal 24 Agustus 2010 lalu, pihaknya membekuk Ibra di sebuah WC pom bensin. "Ibra sempat melakukan perlawanan,," tutur Agus. Saksi ketiga yang diajukan, memberikan keterangan yang kurang lebih sama. Ibra sempat diberi kesempatan untuk mengomentari keterangan saksi.
"Ucapan saya tidak seperti itu. Saya melawan karena melihat Merry teriak. Tidak benar saya yang atur. Saya merasa keberatan," ujarnya. Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Ini 5 Cara agar Tidak Boros dalam Menggunakan Dompet Digital
KOMENTAR