"Saksi hari ini yang tidak hadir adalah Budi dan Luna Maya. Alasannya karena Luna baru pulang dari Singapura," kata Jaksa Penuntut Umum sekaligus Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandung, Rusmanto saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bandung Jl.Lak R.E. Martadinata No.74-80 Bandung, Jawa Barat, Senin (13/12) siang. "Semua saksi diperlihatkan videonya dan dimintai keterangan," imbuh Rusmanto.
Dalam sidang selanjutnya, kuasa hukum Luna, OC Kaligis diperkenankan mendampingi Luna saat sidang. "Menurut majelis hakim boleh kok. Kemungkinan Luna sidang minggu depan. Nanti kita jadwalkan lagi di kantor. Saksi dari kita tetap 28 orang," kata Rusmanto. Bila sesuai rencana, mantan istri Ariel, Sarah Amalia akan dijadikan saksi dalam sidang lanjutan hari Kamis (16/12). "Agenda Kamis, kami akan mendatangkan beberapa saksi. Salah satunya mantan istri Ariel, Sarah Amelia," imbuh Rusmanto. Okki