"Saksi pertama kepada saudari Cut Tari Aminah Anasya dipersilahkan masuk," ujar hakim ketua, Singgih Budi Prakoso SH kepada Tari saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bandung Jl.Lak R.E. Martadinata No.74-80 Bandung, Jawa Barat, Senin (13/12) pagi.
Sambil menuju ke deretan bangku saksi, Tari sempat melempar senyuman dan tatapannya kepada Ariel dan kuasa hukumnya. Sayang, senyuman Tari tak dibalas Ariel. Kekasih Luna Maya itu memilih untuk membuang muka dan menunduk ketimbang memperhatikan lawan mainnya di dalam video syur itu. Sampai saat ini, sidang yang beragendakan kesaksian masih berlangsung.
Okki
KOMENTAR