"Keterangan saksi mengatakan, sering cekcok karena belum dikaruniai keturunan. Pertengkaran itu benar-benar sering terjadi seiring dengan berjalannya waktu. Tidak ada lagi saling sayang dan cinta di antara keduanya, serta berubah menjadi siksaan," tutur Jhony Palayukan, Ketua Majelis Hakim usai sidang.
Pihak keluarga sebenarnya sudah berusaha mendamaikan Susan dan suaminya. Namun itu pun tidak berhasil. "Mereka sudah terpisah tapi tidak ada upaya dari tergugat untuk menjemput penggugat guna bersilaturahmi kembali," jelas Jhony.
Karena hidup terpisah cukup lama dan tidak ada komunikasi, Majelis Hakim menilai sudah tidak ada lagi rasa sayang di antara mereka. Padahal, masih menurut Jhony, esensi dalam berumah tangga adalah adanya rasa sayang itu. "Melihat faktor tersebut berarti kondisi rumah tangga mereka tidak kondusif untuk keduanya karena tidak ada rasa saling mempedulikan," tandas Jhony. Isna