Hal itu terungkap di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda putusan. "Penggugat habis kesabaran karena tidak memiliki anak. Perkawinan sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Penggugat memohon agar PN Jakarta Barat menyatakan perkawinan putus karena perceraian," ujar Jhony Palayukan, Selasa (30/11).
Menurut Jhony, percekcokan yang terjadi di antara Susan dan Supardi lebih banyak karena belum hadirnya buah hati di tengah-tengah mereka. "Tergugat tidak pernah bersedia diajak check up ke dokter. Cekcok itu bukan karena persoalan ekonomi," tandas Jhony.
Putusan cerai pun tetap dibacakan Jhony meski Susan hanya diwakili oleh pengacaranya saja. Sementara itu, dari awal persidangan, Supardi tidak pernah datang dan menunjuk pengacara untuk mewakilinya di depan majelis hakim.
"Walaupun tergugat tidak hadir, tidak menghalangi putusan perkara ini. Perkawinan mereka memang harus diakhiri dengan perceraian karena sering terjadi keributan".
Isna
KOMENTAR