Kasus video porno yang melibatkan nama vokalis Peterpan Nazriel Irham alias Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, memasuki babak baru. Berkasnya sudah dipenuhi pihak kepolisian dan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Kuasa hukum Ariel, OC Kaligis, menjelaskan, pihaknya akan segera memindahkan Ariel ke kota Bandung, Jawa Barat untuk diproses di Pengadilan Negeri Bandung.
"Menurut pendapat jaksa, saya akan berangkat ke Bandung untuk bersama memindahkan Ariel ke Bandung," kata Kaligis saat ditemui, Rabu (20/10)
Kepindahan Ariel ke Bandung, dituturkan Kaligis tak hanya akan ditemani oleh kuasa hukum dan pihak kejaksaan. Untuk mengamankan, Ariel akan dikawal oleh pihak kepolisian. "Bersama pengacara, saya, beserta jaksa, dan polisi dipindahkan hari ini," imbuh Kaligis.Okki