Hingga Kamis (19/8), penangguhan penahanan Adjie Notonegoro masih belum bisa dikabulkan oleh hakim ketua Artha Theresia. Berbagai pertimbangan dilakukan hakim dalam menangani kasus tersebut.
"Surat-surat jaminan saya terima, penangguhan penahanannya masih dalam pertimbangan, tetap bersabar, dipelajari dulu," kata Artha saat ditemui di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/8).
Sementara itu, kuasa hukum Adjie, Andi F Simangunsong tetap mengusahakan penangguhan penahanan kliennya. Dalam sidang kali ini Andi kembali menambahkan jaminan bagi Adjie. "Jaminannya ditambah, yaitu tante Adjie, Ine Sri Hartini," kata Andi.
Hingga kini total penjamin Adjie mencapai 10 orang, diantaranya Ivan Gunawan, Indra Bekti, Widyawati, pihak keluarga, serta model. "Banyak yang mau menjamin, tapi saat ini cukup," katanya.Icha