"Mereka memang sudah membahas hal itu, tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan karena saya minta adanya jaminan. Dan saya sudah pernah ketemu di Cipinang dan intinya dia (Adjie) pengen keluar," kata Melvin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/8).
Menurut Melvin, karena kasus ini sudah masuk ke pengadilan, pihak Adjie hanya menginginkan dirinya membantu dalam mas Adjie sudah tidak punya apa-apa. Tapi permintaan kami, Mas Adjie harus ada jaminan baru kita bikin kesepakatan yang pertama. Minimal bayar 50% dululah, katanya.
Melvin pun khawatir, jika penangguhan penahanan dikabulkan Adjie justru mangkir dari janjinya. "Sebenernya saat ini saya sudah tidak percaya lagi sama mas Adjie karena saya sudah dikecewakan beberapa kali, katanya. Meski begitu, Melvin masih berharap uangnya kembali. " Aku sih maunya uangnya kembali. Masalah hukum, karena sudah di pengadilan, ya saya serahkan saja ke pengadilan, " katanya.Icha