Dipenjara selama 2 tahun tak membuat Revaldo kapok mengunsumsi narkoba dan masih menggunakan barang haram tersebut di setiap kesempatan. Hal ini diakui kuasa hukumnya, Bobby H. Sinulingga.
"Yang menjadi fokus adalah terkait barang bukti itu, kalau masalah ganja pihak Aldo sendiri secara fair dan gentle mengakui masih menggunakan atau memakai barang itu. Tetapi dia tidak terlibat dengan barang bukti 62 gram tersebut," Bobby saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jumat (23/7) malam.
Tak hanya ganja, Bobby pun mengakui kadang kliennya itu masih menggunakan shabu. "Ya dia masih menggunakan shabu, " tegasnya. Saat ditanya berapa kali dalam sebulan penggunaan shabu yang dipakai Revaldo, Bobby tak mengetahuinya. "Saya kurang tahu berapa banyak penggunaannya, enggak tentu. Yang pasti barang 62 itu bukan milik dia," tegasnya.Icha