"Sampai saat ini ada 10 orang yang diperiksa. Pertama 8 orang tersangka, seseorang berinisial K dan terakhir RJ," kata kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang dalam jumpa persnya di ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/7) siang.
Seperti yang sudah diduga, seseorang yang mengambil serta menyebarkan video Ariel tak lain adalah penata musik band Peterpan. "Dia sebagai tenaga teknis untuk melakukan editing terhadap rekaman lagu dari kelompok musik tertentu dimana A (Ariel) jadi anggota," tegas Aritonang.
Identitas RJ masih belum dipublikasikan. Namun ia sudah resmi ditangkap dan diperiksa. Bila bukti yang ada sudah cukup, akan segera dilakukan penahanan. "Penangkapan itu kewenangan penyidik 1x24 jam. Bisa saja dilakukan penahanan," kata Aritonang.Okki