Hampir sebulan kasus video asusila bergulir, namun hingga kini nasib Luna Maya dan Cut Tary belum ditentukan, apakah hanya sebagai saksi atau meningkat menjadi tersangka. Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang mengatakan, polisi terus meneliti kasus ini.
"Kita harus betul-betul punya landasan hukum yang kuat, sedang dikaji terus, " katanya saat ditemui di jl. Trunojoyo, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/7).
Menurut Edwar polisi berhati-hati untuk menangani kasus ini. Hal ini dilakukan agar jika ditentukan menjadi tersangka, kedua orang tersebut tidak akan lolos di persidangan. "Kalau jadi tersangka tidak akan lolos, " ungkapnya.
Polisi pun tak ingin tergesa-gesa menangani kasus ini. "Jangan sampai terbawa emosi, tapi landasan hukumnya tidak kuat, Pelan-pelan saja, " ucapnya.Icha