Kasus Cinta Laura melawan rumah produksi MD Entertaiment masih terus bergulir. Kasus ini berawal dari kontrak eksklusif Cinta di sinetron produksi MD Entertainment berjudul 'Cinderella'. Cinta Laura dianggap menyalahi kontrak karena telah terlibat dalam produksi lain. Untuk tindakannya, Cinta Laura diminta MD Entertaiment membayar denda sebesar Rp 1,7 Miliar.
"Kalau putusan itu sudah jelas, maka dia bisa dinyatakan harus membayar sebesar Rp 1,7 miliar atau harus tetap main sama kami (MD Entertainment-red) sesuai dengan amar putusan," kata Afrian Bondjol, SH., LL.M saat dijumpai di Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/2) sore.
Cinta dianggap melanggar janji dan harus menyelesaikan sisa kontrak yaitu episode yang belum diselesaikan. "Kami minta Cinta melaksanakan putusan dan menyelesaikan sekitar 100 episode," ujar Afrian.Okki