"Saudara Cinta Laura yang diwakili ibunya telah menyatakan menang di Pengadilan Tinggi Jakarta terkait gugatan yang kami layangkan," ujar Afrian. "Kami menyatakan bahwa proses di Pengadilan belum keluar, apakah mereka menang atau kalah. Kami juga belum terima salinan resmi dari Pengadilan Tinggi," ujar Afrian.
Awalnya, pihak MD Entertaiment yang menelurkan sinetron 'Cinderella' yang diperankan Cinta memenangkan perkara ini, namun belakangan pihak Cinta Laura mengajukan banding."Sungguh aneh mereka tahu hasil putusan menang. Proses di Pengadilan tertutup dan enggak ada intervensi. Keterangan-keterangan yang dikeluarkan pihak Cinta sangat disayangkan dan menyesatkan. Timbul tanda tanya besar," tambah Afrian.
Melontarkan pernyataan bahwa telah memenangkan perkara sebelum adanya putusan, diakui kuasa hukum MD Entertaiment yang lain, Aga Khan SH. Ia menilai pihak Cinta Laura tak paham hukum. "Kami lihat mereka enggak ngerti hukuma. Sedangkan di Pengadilan Tinggi hanya rapat para hakim tak seperti Pengadilan Negeri," ujar Aga Khan SH.
Okki
KOMENTAR