Kasus Luna Maya dengan infotainment yang dilaporkan PWI Jaya ke Polda Metro Jaya Kamis (17/12) lalu dinilai pengacara Hotman Paris Hutapea bakal sia-sia. Alasannya karena salah satu unsur tindak pidana tak terpenuhi."Laporan Pidana terhadap Luna Maya akan menemui jalan buntu karena salah satu unsur pokok dari Perbuatan Tindak Pidana yang dibutuhkan tidak terpenuhi, yaitu tidak jelas identitas dari sasaran obyek pencemaran nama baik atau siapa yang jadi obyek atau siapa yang jadi korban, sebab Luna Maya tidak menyebutkan nama orang atau Badan Hukum,"kata Hotman melalui sms yang dilkirimkannya. Pernyataan Hotman sesuai dengan komentar Gusti Randa kepada tabloidnova.com pekan lalu. Gusti juga menyebutkan tidak ada pihak yang dituding secara langsung oleh Luna di akun Twitter-nya. Luna tidak menyebutkan nama wartawan atau tayangan infotainmen yang dimaksud.Isna