Gugat Balik, Sammy Jerat Giska Dengan Pasal Berlapis

By nova.id, Jumat, 11 Desember 2009 | 09:15 WIB
Gugat Balik Sammy Jerat Giska Dengan Pasal Berlapis (nova.id)

Gugat Balik Sammy Jerat Giska Dengan Pasal Berlapis (nova.id)

"Sammy (Foto: Okki) "

Dua hari lalu Sammy Kerispatih dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencurian mobil. Namun Jumat (11/12) Sammy dan kuasa hukumnya Ferry Amahorseya, SH kembali mendatangi Polsek Metropolitan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan untuk melakukan konfrontasi dan berancang-ancang melaporkan balik Giska, model cantik yang menuduh Sammy telah merampas mobilnya.

"Untuk tindakan selanjutnya, kami akan laporkan dengan pasal berlapis, 310 yaitu melakukan tindakan fitnah, 317 memberikan keterangan palsu pada pihak berwajib, dan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan," ujar Ferry. Selain akan menjerat Giska dengan pasal berlapis, kuasa hukum Sammy meminta pihak kepolisian untuk menuntaskan perkara ini. "Tadi kami bilang ke Kapolsek supaya kasus ini segera diselesaikan dan dibuktikan, karena sudah sangat mengganggu," tambah Ferry.

Okki