Wanita bernama Giska melaporkan Sammy atas tindak pencurian sebuah mobil di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Namun sammy menampik tudingan tersebut. "Setiap orang punya alibi masing-masing," kata Sammy yang membantah semua keterangan Giska.
Menurut kuasa hukum korban, beberapa kali Sammy sempat menyambangi Giska di apartemennya, sehingga diduga pencurian itu dirancang dari sana. Lantas sedekat apa hubungan mereka? "Sesuatu yang biasa berkunjung ke apartemen karena itu adalah tempat tinggal. Bisa saja hanya bertamu," ujar Sammy yang menampik bahwa Giska adalah penggemar beratnya. "No comment."
Sammy terlihat tenang menghadapi kasusnya. "Setiap orang yang menjatuhkan saya, maka Tuhan akan meninggikan saya," ujarnya bijak. Tuduhan tak sadarkan diri alias mabuk saat melakukan tindak pencurian pun disangkalnya. "Seluruh orang di kantor polisi ini jadi saksi, kalau dari jam empat tadi sampai sekarang saya sadar seratus persen," kata Sammy yang berniat menggugat balik. "Kami akan laporkan pasal 317, yaitu tuduhan memberikan laporan palsu kepada pihak berwenang. Hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara," tutup kuasa hukum Sammy, Ferry Amahorsea, SH.
Okki
KOMENTAR