Salah Jam, Cici Batal Hadiri Sidang Putusan Sang Suami

By nova.id, Jumat, 30 Oktober 2009 | 09:54 WIB
Salah Jam Cici Batal Hadiri Sidang Putusan Sang Suami (nova.id)

Salah Jam Cici Batal Hadiri Sidang Putusan Sang Suami (nova.id)

"Cici Paramida (Foto: Astri) "

Usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Cibinong yang menghukumnya satu tahun penjara, Ahmad Suhaibi kembali menegaskan,dirinya tak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. "Walaupun di persidangan saya bersalah, saya tidak melakukan perbuatan itu. Mobil saya banting ke kiri, padahal Cici dan asistennya ada di sebelah kanan. Ini menunjukkan saya tidak punya niat menabrak," terangnya.

Ebi akan mengajukan banding lantaran menilai hukuman satu tahun penjara tidak sesuai dan ia merasa tak bersalah.

Sidang putusan Suhaebi tak dihadiri Cici Paramida. Menurut adik Cici, Siti, sang kakak sebetulnya sudha dalam perjalanan ke PN Cibinong, namun terlambat karena salah jam. Siti sendiri tiba di pengadilan setelah sidang berakhir dan tidak semobil dengan Cici.

Astri