Kasus psikotropika yang menyeret artis Vicky Nitinegoro terus bergulir. Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Chrysnanda Dwi Laksono memberikan keterangan terbaru tentang status Vicky.
"Dari pihak unit narkoba telah melakukan pemeriksaan di kamar kos 01 Vista Residence, Kebun Jeruk, Jakarta. Di TKP ditemukan satu paket shabu dan seperangkat alat hisap atau bong. Untuk sementara dari hasil tes urine Vicky hasilnya negatif," kata Chrysnanda.
Pihak kepolisian telah menetapkan 3 teman Vicky sebagai tersangka. "Mereka terbukti menggunakan narkoba. Ketiganya adalah Jennifer Dan, Ilham, dan Rio. Di kamar Jennifer ditemukan 7 butir ekstasi dan satu strip happy five. Mereka terjerat UU no. 5 pasal 65 tahun 97 tentang psikotropika," jelas Chrysnanda.Isna