Status Vicky yang enam bulan silam bercerai dari Chintya Ramelan saat ini masih sebagai saksi, akan tetapi menurut Hendra bisa berubah menjadi tersangka bila ada bukti. "Tapi kalau tidak terbukti, Vicky harus segera dibebaskan," tutur Hendra saat ditemui tabloidnova.com dan sejumlah media lain, Selasa (14/10) sore.
Vicky dan teman-temannya digerebek di kamar kos-kosan Vicky, Jalan Jeruk Purut, Jakarta Barat, Senin (12/10) pukul 23.00 Wib. "Kos-kosan memang sudah menjadi target operasi karena ada info sebelumnya dari masyarakat bahwa disana diduga ada kegiatan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang kami temukan berupa psikotropika golongan 2," jelas Hendra.
Pihak keluarga Vicky sudah dihubungi polisi, namun belum ada yang datang ke Polsek Kebun Jeruk.
Isna
KOMENTAR