"Saya berharap hukumannya maksimal karena sudah sangat dirugikan secara lahir-batin, moril, dan materil, selain karena luasnya dampak yang saya alami akibat perbuatan dia dalam peristiwa di Puncak (Cici menceritakan kronologis kejadian yang menimpa dirinya). Dia (Suhaebi) memang pamitan ke Demak, Jumat (12/6,) tetapi sorenya sudah kembali ke Jakarta. Info ini saya ketahui dari teman yang kebetulan melihat dia di terminal kedatangan Bandara Soekarno Hatta. Teman itu menelepon saya begitu melihat dia," jelas Cici soal Eby yang mengaku ke Demak tapi setelah itu malah ke Puncak.
Keesokan harinya, Cici menugaskan adiknya mengecek ke rumah Eby di Cibubur. "Adik saya melihat dia menuju Puncak. Lalu kami mengikuti dan mencari ke Puncak. Esoknya saya lihat dia bersama wanita yang tidak saya kenal di dalam mobil. Saya berupaya mengetuk pintu mobil dan menarik-narik tuas pintu. Karena pintu tidak dibuka, saya menghadang mobilnya dari depan. Tujuan saya hanya ingin menanyakan, siapa wanita itu. Tetapi tidak digubris. Malah ditabrak hingga terjatuh, lalu ditinggal begitu saja. Saya ini, kan, masih istrinya. Suami macam apa itu?," kata Cici dengan mata berkaca-kaca.
Saat berbincang dengan tabloidnova.com, Cici memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim jaksa dan majelis hakim. "Apalagi, selama proses persidangan, semua keterangan pihak mereka dipatahkan oleh tim jaksa. Menurut saya, semakin berat tuntutan jaksa, diharapkan menjadi pesan moral bagi para suami agar tidak semena-mena kepada istri," ujarnya.Tumpak