Kuasa hukum Suhaeby, Edy Sidabutar mengatakan, alasan ditundanya pledoi bukan karena pihaknya tidak siap. "Sebetulnya pledoi kami sudah 98 persen jadi, tapi kami menginginkan pembelaan sesempurna mungkin karena dalam tuntutan ada yang tak sesuai dengan fakta persidangan," tutur Edy yang menilai tuntutan tiga tahun mengada-ada dan berlebihan.
Suhaeby sendiri mengaku tak tahu menahu tentang isu demo yang bakal dilakukan pihaknya. "Justru saya baru tahu sekarang. Jangan bicara demo, itu terlalu sensitif buat saya," ucapnya sebelum masuk mobil tahanan.
KOMENTAR