Eliza, wanita yang merasa ditipu oleh pedangdut Saipul Jamil kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (28/8). Namun upayanya untuk membuat BAP gagal. "Hari ini tak jadi bikin BAP, ditunda minggu depan. Sekalian kami akan membawa saksi yang mengetahui kejadiannya secara langsung," kata Utomo Karim SH, pengacara Eliza.
Kerugian dalam jumlah cukup besar yang dialaminya membuat Eliza enggan berdamai dengan Saipul. "Saya tidak akan damai karena ini sudah masuk masalah hukum. Lagipula gimana mau damai kalau sampai sekarang belum ada itikad baik dari Saipul sendiri," ujar Eliza.
Pihak Eliza sudah menyiapkan bukti-bukti untuk menjerat mantan suami Dewi Perssik tersebut. Saipul akan dijerat pasal pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan penipuan. "Dengan pasal tersebut, Saipul terancam hukuman 6 tahun penjara. Kami sudah menyiapkan bukti-bukti transfer dan invoice setiap kali memberi uang kepada Saipul," tutur Eliza.Isna