"Tujuan Eliza ke Polda adalah untuk melaporkan Saipul Jamil atas dugaan tidank pidana pencemaran nama baik dan penipuan. Rencananya Eliza akan langsung membuat BAP, tapi karena sudah mendekati waktu berbuka puasa, maka BAP dilanjutkan besok," tutur Drs M. Utomo Karim, kuasa hukum Eliza saat berbincang dengan tabloidnova.com dan sejumlah media lain.
Kontrak yang dibuat 16 Maret 2009 itu menyebutkan Saipul membantu promo album Eliza untuk video klip, take vokal, dan promo radio dengan nilai kontrak 127 juta."Awalnya dia baik, tapi waktu take vokal pembuatan video klip, Saipul mulai mangkir. Dia tak mau datang bila tak diberi uang di luar kontrak," beber Eliza.
Saat berbincang dengan tabloidnova.com, Eliza menjelaskan, Saipul meminta uang kehadiran dan kostum untuk video klip diluar kontrak masing-masing 2 juta rupiah. "Untuk promo ke radio Saipul juga minta uang transfer 6 juta per hari atau 2,5 juta per radio. Kalau tak dipenuhi, dia tidak akan datang," tuturnya.
Isna
KOMENTAR