Kabar keterlibatan Sandra dalam kasus dugaan penganiayaan dan penculikan terhadap Agung Setiawan tersebut sebenarnya sudah lama terendus wartawan. Ibunda Marcella yang juga artis senior, Tetty Liz Indriaty, pernah mengatakan medio Desember lalu bahwa Marcella diperkenalkan kepada Agung oleh Sandra.
"AG (Alexandra Gottardo) pernah mengenalkan Marcella dengan AS (Agung Setiawan)," kata Aga Khan, salah seorang pengacara Marcella, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (8/1) siang.
Namun Aga enggan menjelaskan lebih banyak mengenai keterlibatan mantan kekasih drummer Tyo Nugross tersebut. "AG hanya sebatas mengenalkan, itu saja. Selebihnya no comment dan saya tidak tahu," ujarnya.
Menurut Aga, sejauh ini Sandra telah dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian. Namun ia tidak tahu persis kapan pemeriksaan tersebut dilakukan. Dalam kasus yang juga melibatkan pebalap nasional Ananda Mikola itu, Sandra hanya diperiksa sebagai saksi. Perkenalan Marcella dan Agung itu disebut-sebut menjadi pembuka dari seluruh rangkaian peristiwa sampai kasus ini berada di tangan polisi. Saat ditanya perihal hubungan Sandra dengan Agung, Aga juga tidak mau menjelaskan. Saat Marcella masih diperiksa secara intensif di Mapolrestro Jakarta Pusat pertengahan Desember 2008, Sandra pernah datang dengan alasan menjenguk sahabatnya itu. Ketika itu Sandra beralasan kedatangannya adalah untuk memberi dukungan moril kepada Marcella.
Sandra disebut-sebut sebagai orang yang memberikan informasi pertama kali kepada Marcella soal keberadaan Agung di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan. Beberapa saat sebelum menyuruh tiga orang karyawannya menjemput Agung, Marcella dikabarkan menerima informasi dari Sandra.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Sandra belum bisa diminta konfirmasinya. Sementara itu, Agung Setiawan mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Agung yang dilaporkan Marcella dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, sedianya diperiksa Kamis (8/1) pagi. Namun, melalui pengacaranya, Agung meminta pemeriksaan ditunda, karena sedang berada di Yogyakarta untuk urusan pekerjaan.
Di saat yang bersamaan, Kamis kemarin, Kim Dong In, warga negara Korea Selatan, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, bersama pengacaranya, Turaji. Ia datang untuk melaporkan Agung atas dugaan kasus penipuan uang sebesar Rp100 juta.
Ketidakhadiran Agung disesalkan OC Kaligis, pengacara Marcella. "Kalau dia tidak menipu, ya datang saja. Apalagi kalau Agung merasa laporan Marcella adalah palsu, dia kan bisa melaporkan balik. Jadi, kenapa dia tidak datang?" kin/wid/warkot
Foto : Dok. Nova