Dua Pangeran Cendana Tetap Jadi Berita Utama

By nova.id, Senin, 1 Desember 2008 | 05:13 WIB
Dua Pangeran Cendana Tetap Jadi Berita Utama (nova.id)

Dua Pangeran Cendana Tetap Jadi Berita Utama (nova.id)

""

Kasus perceraian dua pria ganteng anak mantan Presiden RI (alm) Soeharto ini, selalu saja menyedot perhatian publik. Akankah perkara mereka bakal usai di penghujung tahun 2008?

Kasus perceraian Tommy dan Ardhia Pramesti Regita Cahyani alias Tata yang diajukan Tata pertengahan 2006, juga masih menggantung di meja Mahkamah Agung. Tommy masih keberatan atas putusan pengadilan yang menyatakan hak asuh dua anaknya ada di tangan Tata dan ia hanya diperbolehkan bertemu ketika liburan atau atas kesepakatan bersama. Tommy pun mengajukan Peninjauan Kembali.

Soal "rebutan anak" ini sempat meruncing ketika Tommy gagal membawa pulang dua anak itu, Dharma dan Radyana, ke Indonesia, ketika liburan tahun lalu. Padahal, sudah ada pihak yang menjebatani perselisihan ini yakni KPAI. Meski sudah dijemput ke Singapura, KPAI tetap tak bisa membawa pulang Dharma dan Radyana untuk bertemu bapaknya. Sejak mengajukan gugatan cerai, Tata dan dua anaknya memilih tinggal di Singapura.

Pihak Tommy sempat melaporkan masalah ini ke polisi. Tata kabarnya juga sudah menjalani pemeriksaan, namun tak jelas bagaimana kelanjutan kasus ini. Pangeran Cendana lainnya, Bambang Trihatmoj,o juga tak mau kalah dengan adiknya. Bambang mengajukan cerai (21 Mei tahun lalu), setahun setelah Halimah dan dua anaknya melabrak Mayangsari di rumahnya, Simprug, Jakarta Selatan.

Saat itu sudah jadi rahasia umum, Bambang menjalin asmara dengan penyanyi asal Purwokerto bertubuh sintal itu. Bahkan, pernikahan siri mereka pun, akhirnya terbongkar. Dari hubungan itu, sudah lahir seorang anak perempuan cantik, Khirani Siti Hartina Trihatmojo.

Gugatan Bambang jelas menuai banyak protes. Tak cuma dari anak-anak serta keluarga dekatnya, tapi juga para ibu yang bersimpati pada Halimah dan menganggap Mayang sebagai perusak rumah tangga.

Ternyata pengadilan berpihak pada Halimah yang tak mau dicerai dan banyak memberikan bukti-bukti. Di tingkat kasasi pun, Halimah menang. Artinya, gugatan Bambang tidak dikabulkan. Sampai saat ini, kasus bambang-Haliman masih diperiksa di tingkat kasasi.