Kristina Cuekin Al Amin Nasution

By nova.id, Sabtu, 29 November 2008 | 07:25 WIB
Kristina Cuekin Al Amin Nasution (nova.id)

Kristina Cuekin Al Amin Nasution (nova.id)

""

Pedangdut Kristina Iswandari Jumat (28/11) pagi hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kristina dengan mantap mengakui Muhammad Al Amin Nasution, mantan anggota DPR yang kini berstatus tahanan KPK, sebagai suaminya.

"Sementara masih suami saya, Pak," jawab Kristina saat hakim menanyakan status hubungannya dengan Al Amin. Jawaban pedangdut asal Pemalang, Jawa Tengah, ini mengundang gelak tawa seisi ruang sidang.

Ketua majelis hakim Edward Pattinasarani pun menanggapi dengan mengatakan, "Jangan begitu. Kalau masih suami, katakan suami." Kristina pun diminta menjawab pertanyaan dengan obyektif dan tidak terpengaruh oleh kisruh rumah tangganya. Kristina hadir di persidangan KPK sebagai saksi kasus korupsi alih fungsi hutan di Bintan dengan terdakwa antara lain Al Amin Nasution.

Saat memberikan kesaksian, Kristina mengaku tahu kasus yang melilit suaminya dari media massa. Kristina yang didampingi manajer sekaligus adiknya, Silvia, juga mengatakan bahwa Amin pernah memberi tiga cek perjalanan-setiap cek bernilai Rp 25 juta- untuk modal pesta pernikahan Kristina-Amin pada 4 Januari 2007. "Ada tiga (lembar). Nilainya masing-masing Rp 25 juta dan dicairkan di Bank Mandiri cabang Kelapagading," kata Silvia.

Ketika hakim bertanya, untuk apa uang Rp 75 juta itu, Kristina mengatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk biaya pernikahan, sesuai pesan Amin.

Pelantun tembang Jatuh Bangun itu juga mengaku, jarang sekali dirinya diperkenalkan kepada kawan-kawan Amin, baik yang dari Jambi (kota asal Amin) maupun yang berkantor Amin di Senayan. "Kalau dia (Amin) ada tamu, saya hanya di kamar. Kalau saya mau ke dapur dan kebetulan berpapasan, baru saya dikenalkan. Itu pun sebentar. Paling-paling... kenalkan, ini istri saya, udah itu aja," katanya. Kristina juga mengatakan bahwa antara dirinya dan Amin tidak ada keterbukaan.

Saat diberi kesempatan bertanya langsung kepada Kristina, Amin salah memanggil sebutan untuk Kristina. "Neng, eh maaf, Saudara Saksi...," kata Amin di awal pertanyaannya. Beberapa pertanyaan Amin dijawab Kristina dengan singkat, "He'eh." Ketika Amien bertanya ke Kristina, pedangut ini kerap menyimpak pertanyaan itu tanpa memalingkan wajahnya ke si penanya.

Jawaban-jawaban pendek Kristina membuat ketua majelis hakim Edward Pattinasarani berkomentar, "Kalau jawabannya kayak gitu, kita susah nulisnya karena, semua yang Anda katakan akan dicatat." Amien menimpali, "Dia ngambek sambil rindu, Yang Mulia. Benci, tapi rindu."

Ketua majelis hakim pun sempat berseloroh, "Jangan ada dusta di antara kita." Kristina dengan cepat menyahut, "Iya betul, Pak!" Dibandingkan dengan saat menjawab pertanyaan Amin, Kristina tampak lebih santai saat meladeni pertanyaan para hakim maupun jaksa.

Ketika salah seorang anggota majelis hakim menutup pemeriksaannya dengan bertanya, apakah Kristina pernah menerima barang-barang berharga dari rekan kerja Amin, pedangdut ini menjawab, "Berharga? Paling pempek, Pak," Jawaban Kristina ini kembali mengundang tawa para pe-ngunjung sidang.

Kristina tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.20. Dia datang mengenakan baju kotak-kotak berlengan panjang dan tas berwarna cokelat. Pada sidang kasus tersebut pekan lalu, Kristina tidak hadir padahal kehadirannya telah dijadwalkan. kin/moe/wartakota

Foto : Adhy Kelana