Ayah Anisa Pohan Lewati Malam Pertama Di Rutan

By nova.id, Jumat, 28 November 2008 | 07:47 WIB
Ayah Anisa Pohan Lewati Malam Pertama Di Rutan (nova.id)

Ayah Anisa Pohan Lewati Malam Pertama Di Rutan (nova.id)

""

Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Tantowi Pohan, telah melewati malam pertamanya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Markas Brimob di Kelapadua, Depok.

Aulia ditahan bersama tiga koleganya semasa di Bank Indonesia (BI), yakni Aslim Tadjudin, Maman H Soemantri, dan Bunbunan EJ Hutapea. Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ibrahim Zuhdi Fahmi Badoh, mengatakan bahwa penahanan Aulia, Aslim, Maman, dan Bunbunan adalah bukti mereka mendapat perlakuan sama di muka hukum. "Equality before the law adalah prinsip yang ditegakkan KPK. Maka, penahanan Aulia dan kawan-kawan, cepat atau lambat pasti dilakukan..., meski memang sedikit terlambat," katanya, kemarin.

Menurut Fahmi, upaya menerapkan standar sama bagi para mantan petinggi BI itu adalah upaya yang patut dihargai. Aulia, Aslim, Maman, dan Bunbunan ditetapkan sebagai tersangka kasus aliran dana BI ke DPR beberapa pekan lalu. Namun mereka tak segera ditahan.

Sedangkan tersangka lain pada kasus ini, tiga dari BI, yakni Burhanuddin Abdullah (mantan Gubernur BI), Oey Hoey Tiong (mantan Direktur Hukum), dan Rusli Simanjuntak (mantan Kepala Biro) dan dua mantan anggota DPR yakni Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin, segera ditahan setelah mereka dijatuhi status tersangka.

Marah-marah

Kemarin, Aulia ditahan setelah diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, selama enam jam, sejak sekitar pukul 10.00. Seorang narasumber yang sempat masuk gedung KPK mengatakan, Aulia Pohan sempat marah-marah di ruang pemeriksaan dan menyebut nama Anwar Nasution (kini Ketua BPK).

Ketika keluar dari gedung KPK, Aulia hanya berkomentar singkat, "Selamat jalan." Meski puluhan wartawan menghalangi langkahnya menuju mobil tahanan, mantan anggota Dewan Pengawas Yayasan Lembaga

Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) ini berhasil menyibak kerumunan itu dan masuk mobil tahanan.Pengacara Aulia Pohan, Syafardi, mengatakan pelapor kasus aliran dana BI, Anwar Nasution, adalah orang yang tidak bertanggung jawab karena mantan Deputi Gubernur Senior BI itu menyetujui aliran dana Rp 68,5 miliar untuk lima pejabat BI dan Rp 31,5 miliar untuk Komisi IX DPR.

Menurut Syafardi, kliennya kecewa terhadap Anwar Nasution. "Dia ikut menandatangani hasil rapat yang menyetujui aliran dana BI Rp 100 miliar. Dia tidak gentle," katanya.

Sementara itu, Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan penahanan keempat mantan pejabat BI itu sesuai aturan hukum. "Silakan saja kalau yang bersangkutan ingin mengajukan penangguhan penahanan, itu haknya," katanya. Ketua Tim Penasihat Hukum Aulia Pohan, Amir Karyatin, menyatakan, Aulia dan Maman ditahan di rutan Markas Brimob. Menurut dia, Aulia tidak keberatan ditahan namun Aulia juga minta penangguhan penahanan. "Klien saya memohon kepada penyidik untuk menangguhkan penahanannya," katanya.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakanlangkah KPK menahan Aulia Pohan merupakan langkah yang positif. "Agar semua orang diperlakukan sama di muka hukum," katanya.

Sedangkan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR, Fahri Hamzah, mengatakan, sebaiknya KPK tidak hanya memproses aliran dana BI Rp 100 miliar itu. "Karena KPK belum memproses secara serius skandal aliran dana suap dari Miranda Goeltom yang terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI," katanya. moe/wartakota

Foto : Daniel Supriyono, Bian Harnansa