Tentang pembatalan pernikahan yang dilakukan Andrea Hirata ketika menikahi Roxana, akan berkekuatan hukum tetap bila setelah 14 hari setelah diputuskan tidak ada tindakan banding dari pihak Roxana. "Dengan demikian, pernikahannya dianggap tidak pernah ada," ujar sebuah sumber di PA Bandung.