Tabloidnova.com - Ahmad Dhani berencana akan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lokasi sidang pra peradilan antara Farhat Abbas dengan pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dilangsungkan. Dhani bukan datang atas panggilan majelis hakim, melainkan atas inisiatifnya sendiri. Pengacara Dhani, Ramdhan Alamsyah mengatakan bahwa pentolan Republik Cinta Managemnent (RCM) itu ingin ketua majelis hakim mendengarkan kesaksian dari Dhani.
Seperti diketahui, Farhat Abbas tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas kasus cuap-cuapnya di Twitter. Namun, pihak Dhani sebagai pelapor, menilai bahwa status tersangka itu sudah tepat disematkan kepada Farhat.
Baca: Ahmad Dhani Akan Datangi Farhat Abbas di Pengadilan
"Penetapan tersangka itu sudah sesuai dengan prosedur!" kata pengacara Dhani, Ramdan Alamsyah, saat dijumpai tabloidnova.com di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015) malam.
Ramdan menilai bahwa pihak penyidik sudah memenuhi semua tahap hingga menetapkan Farhat sebagai tersangka. Sebab, pemeriksaan saksi, serta beberapa bukti sudah mengarah kepada mantan suami Nia Daniati itu untuk menjadi tersangka utamanya. "Apa-apa yang diatur KUHAP sudah memenuhi, dan sesuai mekanisme kok!" kata Ramdan.
Sementara itu, untuk menghadapi Farhat, Dhani sudah menyiapkan beberapa poin yang akan ia beberkan di depan majelis hakim. "Kesaksiannya ya, terkait masalah ini, kan selama ini difitnah, katanya saya dibilang minta uang semiliar, padahal enggak pernah. Katanya (Farhat) kirim surat perdamaian, dan minta maaf, enggak ada tuh!" ceplos Ramdan.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com