Mantan Suami Asisten Presdir Itu Diperiksa Polisi

By nova.id, Senin, 24 Agustus 2015 | 11:09 WIB
Hayriantira (nova.id)

Polres Garut bakal segera memeriksa mantan suami Hayriantira alias Rian, Dian Wijayana (37) terkait pembunuhan Rian.

Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Esti Prasetyo, mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kepada Dian pada pekan ini.

"Jadi pemeriksaannya pekan depan," ujar Esti saat dihubungi Wartakotalive.com, Senin (24/8/2015).

Pemeriksaan, ucap Esti, nantinya akan berlangsung di Polres Garut.  Nantinya, suami Rian akan diperiksa mengenai beberapa hal, salah satunya terkait surat rumah yang disebut-sebut keluarga Rian ada di tangan suaminya.

Baca juga: Perempuan Lain di Mobil Asisten Presdir, Benarkah Pembunuhan Itu Direncanakan?

Padahal, terakhir surat rumah itu diketahui berada di tangan Rian. Selain itu Polisi juga akan menanyakan berbagai kronologis lain sebelum tewasnya Rian.

Rian dibunuh oleh rekan laki-lakinya, yakni Andi Wahyudi (38) di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat pada 30 Oktober 2014. Namun kemudian Andi membuat alibi Rian seolah-olah masih hidup dengan cara mengirimkan pesan singkat kepada keluarga Rian dan keluarga mantan suaminya.

Makanya Rian sempat menghilang selama 8 bulan dan keluarga tak curiga. Namun akhirnya keluarga curiga juga lantaran Rian tak pernah bisa ditelepon.

Baca juga: Begini Cara Ibunda Hayriantira Meluluhkan Hati Tersangka AW Hingga Mengaku Sebagai Pembunuh

Keluarga akhirnya menelusuri keberadaan Rian dan menemukan mobil Rian berada di tangan Andi beserta BPKB-nya. Dan diketahui BPKB mobil itu dikuasai dengan cara yang aneh, yakni memalsukan surat kuasa Rian.

Polisi pun menetapkan Andi sebagai tersangka pemalsuan surat dan menahannya, sebelum akhirnya Andi mengakui dirinya pembunuh Rian, dan memberitahu Polisi bahwa Rian Ia bunuh di Garut pada 30 Oktober 2014. Andi baru mengakui perbuatannya pada awal Juli 2015.

Theo Yonathan wartakota