Baca juga: Dianggap Menghina Samarinda Lewat Facebook, Pemuda Ini Dicari dan Dihajar Warga Hingga Babak Belur
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, setelah mendapat laporan, tim langsung bekerja menangkap pelaku.
Pada 31 Agustus 2015, polisi pun berhasil membekuk Gabriel di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pelaku lainnya, John K Obioma dan Ceesay Ebrima, juga dibekuk di hotel dan apartemen di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
"Kami menangkap tersangka dengan barang bukti berupa stempel UN, uang dollar, koper, kapas dan serbuk putih, paspor, dan ponsel," kata Krishna.
Unoviana Kartika / Kompas.com