Koordinator Gojek wilayah Bekasi, Painu, terkejut saat mengetahui ada pengemudi Gojek yang memaksa diberikan uang tip. Painu menegaskan, perusahaannya melarang keras bagi pengemudi Go-Jek meminta uang tip dengan cara apa pun.
"Mau minta dengan halus atau maksa, tetap saja tidak dibolehkan. Kecuali, si penumpangnya sendiri yang berinisiatif memberi uang tip," tegas Painu kepada Warta Kota pada Senin (14/9).
Painu menduga, oknum pengemudi Go-Jek yang meminta uang tip dari rekutan di Gelora Bung Karno (GBK) beberapa waktu lalu. Sebab perekrutan saat itu, calon pengemudi belum diberikan pembinaan ihwal larangan meminta uang tip.
Baca juga: Ini Syaratnya Bila Ingin Jadi Supir Gojek
"Saat perekrutan itu perusahaan hanya melakukan pemeriksaan berupa berkas, fisik sepeda motor dan kesehatan pengemudi. Sementara pembinaan dilakukan oleh paguyuban tempat pengemudi itu mangkal. Kemungkinan dia lolos dari pembinaan yang kami berikan," kata Painu.
Ia menyatakan, pihaknya bakal mencari tahu identitas pengemudi Go-Jek tersebut. Setelah itu, akan dilaporkan ke perusahaan guna diberi sanksi. Karena ulah dari oknum itu bisa menjelekkan nama baik perusahaan Go-Jek.
Painu pun mengimbau kepada penumpang, jika mendapati hal seperti itu bisa melaporkannya ke perusahaan. Caranya, isi kolom komentar di aplikasi ponsel, usai diantar pengemudi. Dari situ, perusahaan akan langsung menindak tegas sang pengemudi.
Fitriandi Al Fajri / Wartakota