Kasus Bocah Dalam Kardus, Korban Sempat Berteriak Sebelum Dibunuh Tersangka

By nova.id, Rabu, 21 Oktober 2015 | 08:18 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan anak dalam kardus (nova.id)

Agus Darmawan alias Agus Pea (39), selain menghabisi nyawa bocah dalam kardus, PNF (9), juga sempat menyekap anak baru gede (ABG) berinisial T dari pukul 21.00-06.00. Selama 9 jam, T dipaksa Agus melayani hasrat bejatnya.

Perlakuan Agus tersebut terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan bocah dalam kardus, Selasa (20/10). Rekonstruksi dilakukan di rumah bedeng milik Agus di Jalan Peta Barat, Rawalele, Kalideres, Jakarta Barat. Dalam rekonstruksi itu, Agus memeragakan 15 adegan.

Di luar dugaan, Agus juga ternyata sudah melakukan pelecehan terhadap 12 anak lain di luar PNF dan T. Selama di dalam bedeng, Agus mencium, memeluk, meraba dan hendak menyetubuhi T. Tak hanya itu T, juga mengaku dicekoki narkoba. Selain T, sebanyak 12 bocah lainnya juga mengaku mendapat perlakuan serupa dari Agus.

Setelah merekonstruksi T, Agus kemudian masuk ke reko­nstruksi pelecehan dan pembunuhan PNF.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya sengaja merekonstruksi dua kasus sekaligus untuk efisiensi proses penyidikan.

Baca juga: Begini Kelakuan Tersangka Pembunuh Bocah Dalam Kardus di Gubuk Miliknya

"Kami melakukan dua rekonstruksi kasus hari ini untuk efisiensi manajemen penyidikan. Jadi, pencabulan terhadap anak remaja T dilakukan Subdit Renakta, untuk pencabulan dengan pembunuhan dengan korban PNF dilakukan Subdit Jatanras," kata Krishna di sekitar bedeng Agus, Jalan Peta Barat, Rawalele, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/10).

Usai memeragakan bagaimana perlakuan Agus terhadap T, giliran Agus memperagakan bagaimana dia melakukan pelecehan dan pembunuhan terhadap PNF. Ada 118 adegan rekonstruksi yang dilakukan Agus terkait dengan pelecehan dan pembunuhan PNF. "Total ada 118 adegan rekonstruksi pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap PNF," kata Krishna.

Rekonstruksi diawali saat tersangka memanggil korban PNF yang tengah pulang sekolah agar masuk ke bedengnya. Agus sempat menutup warung bedeng selanjutnya melepaskan pakaian korban hingga PNF berteriak.

Ketika berteriak, tersangka menyumpal mulut korban dengan kaus kaki dan melakukan hubungan intim seraya mencekik leher PNF hingga tewas. Selanjutnya tersangka membungkus jasad korban dengan kardus bekas. Agus juga memeragakan adegan membakar pakaian seragam korban di belakang warung. Usai membungkus jasad korban, tersangka membuang kardus itu di Jembatan Kamal Jalan Sahabat, Kalideres, Jakarta Barat.

Wartakota