Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat angkat bicara soal pembangunan tembok di rumah Denny (41) di Perumahan Bukit Mas, Jakarta Selatan.
Pembangunan tembok dilakukan oleh Warga Peduli Bukit Mas (WPBM).
"Penembokan itu dilakukan oleh warga di dalam perumahan. Kami dari pihak kepolisian sudah mengundang dari Wali Kota, kantor bagian hukum, dari perumahan, dan perangkat desa, RT, RW, dan camat untuk datang," kata Wahyu di Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Dari hasil rapat tersebut, pembangunan tembok dilakukan oleh warga perumahan karena diduga terkait masalah perizinan.
Baca juga: Rumah Ditutup Warga dengan Tembok, Sang Pemilik Dimintai Uang Lebih dari Rp 200 Juta
Warga perumahan melakukan pembangunan tembok karena rumah Denny bukan bagian dari kompleks.
"Kalau bolong-bolong itu tembok, akhirnya keamanan dalam kompleks tidak terjamin. Bagi kami, terkait dengan itu, silakan diselesaikan oleh warga," kata Wahyu.
Penyelesaian tersebut kini diserahkan kepada warga. Sebab, urusan perumahan dialihkan ke warga sesaat setelah pembangunan selesai.
"Kami pihak kepolisian hanya memediasi kedua belah pihak dengan cara mengundang dari Pemda dan unsur terkait untuk menyelesaikan masalah."
"Sejauh tidak ada kondlik fisik atau kerugian materi, kita lakukan pengamanan," kata Wahyu.
Kahfi Dirga Cahya / Kompas.com