Rumah seorang warga yang tinggal di Perumahan Bukit Mas Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditutup tembok oleh warga sekitar, Minggu (1/11/2015).
Pemilik rumah tersebut, Denny (41), dianggap membangun rumah di atas tanah tak berizin.
Atas dasar itu, warga memprotes dan membuat tembok yang menutup semua bagian depan rumah Denny.
"Rumah saya ditembok sama warga yang katanya dari kelompok Warga Peduli Bukit Mas. Padahal, ini rumah saya beli resmi. Ada sertifikat dan IMB. Surat-surat lengkap semua. PBB ada," kata Denny, Selasa (3/11/2015).
"Tetapi, Warga Peduli itu bikin tembok yang tingginya dua meter pas saya dan istri lagi tidur," kata Denny, Selasa.
Denny membeli rumah itu dari seseorang bernama Heru pada Juni 2015. Sebelum dimiliki Heru, tanah itu dimiliki Sudung.
Saat masih milik Sudung, tanah itu kosong dan merupakan bagian dari perkampungan dekat Jalan Mawar.
KOMENTAR